Welcome to my site

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum. ed ut perspiciatis unde omnis iste.

" Small is the number of people who see with their own eyes, think with their own minds and feel with their own hearts " (Albert Hermann Einstein)

= contact me at ndre@engineer.com or click on my facebook badge =

Cara Melacak Sumber Program Perusak dalam Analisis Forensik

Hal yang menarik bagi pelaku penyusupan kejahatan dan komputer adalah faktor anonimitas, artinya pembuat virus, trojan, atau pelakucompromise tidak merasa khawatir akan dikenali. Di sisi lain, insiden penyusupan virus, worm, trojan dan cracker kadang meninggalkan potongan program.
Bisakah dengan peninggalan tersebut diidentifikasi sumbernya? Peninggalan dari serangan tersebut bisa berupa source program, kode object,shell script, perubahan pada program yang ada, atau file teks yang dibuat oleh penyusup. Hal tersebut bisa dipergunakan untuk mengidentifikasi sumber dari serangan, serupa dengan analisis tulisan tangan yang dilakukan oleh aparat hukum untuk mengenali penulis suatu dokumen. Hal ini biasa disebut forensik perangkat lunak. Forensik perangkat lunak bisa dilakukan pada :

1. Kode executable. Biasanya dilakukan pada virus atau worm. Sayangnya banyak feature yang bisa berguna dalam analisis telah terhapus, misalkan komentar, identasi dan identifier. Optimisasi juga dilakukan sehingga program telah berbeda dengan program semula. Beberapa feature yang masih bisa dipertimbangkan di antaranya:

  • Algoritma dan struktur data: Pilihan algoritma dan struktur data bisa menunjukkan background dari pembuat
  • Kompilator: Dalam kasus virus bisa ditentukan bahasa pemrogramannya dan dari vendor mana, karena rutin-rutin danlibrary yang dipergunakan
  • Pengetahuan pemrograman: Bisa dilihat tingkat kemampuan pemrogram dari penggunaan fungsi dan error checking semacamexception handling
  • Pilihan system call
  • Kesalahan: Beberapa programmer membuat kesalahan serupa pada program-programnya
2. Kode Sumber. Ini mampu memberikan informasi yang lebih banyak. Beberapa feature yang bisa dianalisis :
  • Bahasa: Menunjukkan pengetahuan dan ketersediaan pada pemrogram
  • Format: Biasanya konsisten, misal identasi dan deklarasi
  • Komentar
  • Nama variabel
  • Ejaan: Ada pemrogram yang melakukan kesalahan eja secara tetap
  • Feature bahasa: Beberapa pemrogram lebih suka menggunakan pilihan tertentu, misal antara perulangan  for dengan repeat untilatau while
  • Scope: pemilihan variabel lokal dan global
  • Jalur eksekusi: adanya kode yang tidak pernah dieksekusi
  • Bug: Kesalahan serupa yang dibuat dalam program-programnya
Sumber : Eugene H Spafford & Stephen A. Weeber, “Software forensics: Can we track code to its authors?”, Center for Education and Research in Information Assurance and Security, Department of Computer Sciences Purdue University, West Lafayette, IN 47907-1398, 1992.

Tools Forensics

Tool yang dipergunakan oleh ahli forensik harus bekerja baik dan tidak mengubah data. Di samping itu, komunitas komputer forensik harus menerima tool dan hasilnya. Tool yang sama kadang dipergunakan untuk melakukan pemantauan dan audit pada jaringan.
Tool kit untuk pengujian forensik memungkinkan untuk mengumpulkan dan analisis data, seperti tcpdump, Argus, NFR, tcpwrapper, sniffer, nstat, tripwire, diskcopy (/v pada DOS), DD pada Unix. Karena ahli hukum percaya bit lebih mudah dipalsukan daripada kertas, maka aturan utamanya adalah “preserve then examine”. Beberapa tool untuk komputer forensik :

1. The Coroner Toolkit - Dan Farmer & Wietse Venema , www.fish.com
2. Byte Back – oleh TechAssist, http://www.toolsthatwork.com/
4. EnCase – oleh Guidance Software, http://www.encase.com/
5. Forensic ToolKit – http://www.accessdata.com/
6. Maresware Suite – http://www.dmares.com/
7. Drive Image Pro - PowerQuest
8. Linux "dd" -  Red Hat
9. Norton Ghost 2000 - Symantec
10. SafeBack - New Technologies
11. SnapBack DatArrest oleh Columbia Data Products

SC Magazine merekomendasikan DriveSpy dan EnCAse. DriveSpy beroperasi pada lingkungan DOS dan memberikan semua tool yang diperlukan untuk melakukan eksplorasi suatu media dan menemukan data yang relevan. EnCASE memiliki GUI yang menarik dan beroperasi pada image ketimbang bukti asli. EnCase juga mengikutsertakan fungsi pembangkitan laporan dan suatu feature yang sangat berguna yang mendukung bahasa pemrograman bernama Escript. EnCase, dari Guidance Software bisa mengelola dan melihat semua bukti. Terdapat feature untuk mencatat siapa yang bekerja dan kapan dengan data. SafeBack dari New Technologies, Inc untuk memelihara barang bukti dipakai secara khusus oleh pihak penegak hukum AS.

Terdapat bermacam vendor perangkat lunak forensik. Paket dari The New Technologies Corporate Evidence Processing Suite menyertakan :

1. CRCND5: CRC (checksum) yang memvalidasi isi file.
2. DISKSIG:  CRC program yang memvalidasi image backup.
3. FILELIST: Tool katalog disk untuk evaluasi komputer berdasarkan waktu
4. FILTER I: Filter berkecerdasan dengan fuzzy logic.
5. GETFREE: Tool pengumpulan unallocated data.
6. GETSLACK: Tool pengumpulan  untuk file slack.
7. GETTIME: Program untuk dokumentasi waktu dan tanggal sistem sebagai barang bukti
8. NTI-DOC: Program dokumentasi untuk merekam atribut, tanggal dan waktu file.
9. SEIZED: Program untuk mengunci dan mengamankan komputer
10. SHOWFL: Program untuk analisa keluaran daftar file
11. Text Search Plus: Utility pencarian teks untuk menentukan letak kata kunci dari teks dan grafik.

Key Computer Service menawarkan paket :

1. Program password cracker
2. WIPER/WIPEDRV - Menghapus keseluruhan informasi secara lojik atau fisik dengan menulis setiap byte karakter.
3.  LISTDRV – utility yang menguji file FAT12, FAT16, dan FAT32 yang dibatasi koma dan tanda petik untuk disiapkan diimport ke database atauspreadsheet.
4. CHKSUM – utility yang mengkalkulasi 64-bit checksum untuk drive fisik atau lojik
5. DISKIMAG – membuat copy image floppy untuk analisis
6. FREESECS – Untuk mencari drive lojik spesifik tertentu untuk free spacedan menyimpan informasi yang termuat di unnalocated space ke file..
7. DISKDUPE– utility berbahasa assembly yang membuat copy forensik dari floppy disk
8. DATASNIFFER- utility yang memotong file data dari file atau unused space (saat recovery dengan utility seperti FREESECS).

Meski terdapat program khusus forensik yang tersedia, program seperti MS-DOS bisa merupakan tool forensik yang berguna. Misal perintah DISKCOPY, DEBUG, UNDELETE, dan UNFORMAT.

Sumber : SANS Institute, 2001

Masa depan E-Commerce Indonesia

Pertumbuhan internet yang cukup baik di Indonesia turut mengerek budaya belanja online di Indonesia. Pengguna internet telah menstransformasikan juga pola perdagangan yang dulu kerap dilakukan secara konvensional dimana penjual dan pembeli bertemu di suatu tempat berubah menjadi transaksi online. Kita akan membicarakan perkembangan fenomena ini dengan praktisi e-commerce Aria Rajasa.
Menurut Aria, e-commerce di Indonesia sekarang jauh berbeda dibandingkan tiga tahun lalu. Dulu pelaku usaha tersebut relatif masih sedikit, sekarang sudah banyak pemainnya dan banyak pihak-pihak yang memfasilitasi pemain baru sehingga sangat mudah bagi seseorang untuk memulai terjun ke dunia e-commerce. Diperkirakan lima tahun lagi penggunanya mencapai 150 juta orang. Ini berdasarkan riset dari daily social dan daily transpayment gatewayIndonesia. Kenaikan dari 55 ke 100 juta itu besar sekali, sehingga diharapkan dalam lima tahun ke depan pasar itu sudah mulai terbentuk dan teredukasi dengan baik untuk melakukan transaksi e-commerce.

Menurut Aria, pebisnis yang ingin terjun ke dunia e-commerce sebaiknnya memperhatikan kepercayaan pelanggan dan kualitas produk. E-commerce merupakan bisnis jasa di mana kepercayaan pelanggan merupakan aspek penting. Selain itu, pelaku juga harus selalu memperhatikan kualitas produk. E-commerce bukanlah sihir di mana sesuatu berjalan otomatis ke arah kesuksesan dan karena menggeluti e-commerce memerlukan kerja keras.

Berikut wawancara Perspektif Baru dengan Ansi Lema sebagai pewawancara dengan narasumber Aria Rajasa.

Anda dikenal sebagai seorang praktisi e-commerce, yaitu pemilik dari www.gantibaju.com dan www.tees.co.id. Darimana inspirasinya tertarik menggeluti e-commerce?

Saya memulai e-commerce mencoba saja dan tidak ada pengalaman sama sekali. Itu sekitar tiga tahun lalu dimana saat itu dunia sedang sangat tertarik dengan belanja online. Di luar negeri hal tersebut merupakan fenomena biasa, namun saya melihat itu belum masuk dan menjadi trend di Indonesia. Saya masuk dan ingin menjadi yang pertama di Indonesia. Lalu saya menjadi pionir.
Dengan pendiidikan saya di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), saya bisa membuat website dan akhirnya bisa terjun ke dunia e-commerce seperti sekarang.

Apakah studi Anda mempunyai konstribusi terhadap bisnis ini di kemudian hari?

Tentu saja. Di sini pengalaman ekonomi mutlak namun juga tidak bisa hanya dengan ekonomi saja. Pemanfaatan teknologi dan pemahaman terhadap pasar juga dibutuhkan, sehingga memang harus timbal balik. Karena itu banyak dari praktisi e-commerce seperti kita yang memilikibackground informasi teknologi (IT).

Adakah kendala ketika pertama kali mulai merintis bisnis e-commerce ini?

Ada. Orang-orang seperti saya disebut geek. Saya sama sekali tidak mengerti tentang bisnis dan e-commerce. Pada waktu awal dulu casual projection saja saya tidak bisa membuatnya. Jadi kendala terbesar ialah bagaimana cara mengubah kode-kode menjadi keuntungan finansial. Itu salah satu kendalanya. Setelah banyak kegagalan dan kerugian akhirnya bisa juga. Proses belajarnya sangat mahal sekali.

Apakah e-commerce ini sudah cukup kompetitif ataukah masih jarang ketika pertama kali dimulai?

Pelakunya pada waktu itu masih relatif jarang. Masyarakat masih mengandalkan transaksi offline. Semua teman saya mempertanyakan mengapa juga menggunakan online. Mereka menganggap tidak ada keuntungan di e-commerce. Saya melihat walaupun mungkin keuntungannya tidak ada saat itu namun dalam 3 - 5 tahun lagi pasti menjadi besar sekali. Untungnya waktu itu saya benar, kalau salah nasib juga.

Bagaimana pangsa pasar online beberapa tahun lalu jika dibandingkan sekarang?

Jauh sekali perbedaannya. Beberapa tahun lalu resistensi masyarakat masih sangat tinggi. Resistensi tersebut adalah masalah kepercayaan. Ada kecenderungan ketika orang melakukan pembelanjaan online, mereka ragu karena tidak bisa melihat dan memegang langsung barangnya. Foto pun sepertinya tidak cukup apalagi dalam dunia fashion. Saya berbisnis di duniafashion yaitu berjualan kaos. Ada pertimbangan seperti keadaan bahannya, bagaimana keadaan bahannya setelah dicuci apakah lecek atau tidak. Belum lagi rasa ketika memegang langsung bahannya, apakah nyaman atau tidak. Hal-hal tersebut tidak bisa dijelaskan dengan foto. Jadi kendala e-commerce ialah experience dengan barang sangat kurang. Membangun kepercayaan merupakan proses yang tidak mudah.

Apa sebenarnya yang membedakan secara jelas antara bisnis konvensional dengan bisnis online ini?

Sebenarnya perbedaannya ada di medianya itu sendiri. Keuntungan kita mempunyai e-commerce adalah tokonya tidak akan pernah tutup, selalu buka 24 jam. Meskipun kita tidur, orang masih bisa berbelanja di toko kita. Sebagai pelakunya, sebenarnya hal ini menganggu, tapi itu risiko kita. Jika ada yang telepon pukul 04.00 (dinihari) maka harus diterima. Karena itu jangan diberi nomor telepon. Perbedaan yang kedua adalah kita tidak terbatas pada lokasi, sehingga orang di ujung dunia manapun mempunyai akses untuk membelinya. Dua keuntungan itu yang membuat e-commercesangat menarik buat saya. Dalam dunia e-commerce, ruang dan waktu menjadi tidak relevan lagi.

Ketika trust tidak ada, konsumen akan mudah meninggalkan para penjual. Bagaimana mekanisme pengajuan keluhan dalam e-commerce ini?

Benar sekali, kepercayaan merupakan hal penting dalam bisnis ini. Kalau untuk sekarang yang penting ialah harus berada di mana mereka berada. Kalau sekarang mereka sedang berkumpulnya di sosial media seperti Twitter, facebook, Blackberry Messager (BBM) maka saya mencoba untuk ada di semua koneksi mereka tersebut. Saya mempunyai Twitter untuk mereka menyampaikan keluhan dan bisa ditanya terserah apa pun. Juga ada facebook dan BBM. Itu semua disiapkan untuk memberi jawaban ke mereka. Semua fasilitas tersebut membuat kita bisa berkomunikasi secara mudah sekali dengan para calon pembeli dan pembeli yang sudah ada sekarang, sehingga kita berharap kepercayaan mereka makin naik.

Bagaimana perbandingan transaksi real dalam e-commerce?

Di Indonesia 70% orang masih melakukannya dengan transfer via bank. Jadi memang di sini masalah kepercayaan itu sangat penting. Mereka memberikan uang ke kita dahulu dan mereka tidak bisa menariknya lagi. Sisanya, ada yang melakukan melalui third party services seperti paypal dan juga kartu kredit, namun masih relatif jarang.

Dalam bisnis konvensional maupun e-commerce, etika dan kepercayaan adalah hal-hal yang penting. Namun kita sering membaca dan melihat di televisi ada praktek-praktek penipuan. Mengapa ini bisa terjadi dan bagaimana kira-kira cara kita mengedukasi para konsumen sehingga tidak menjadi korban penipuan?

Penipuan tidak bisa 100% dihilangkan. Penipuan terjadi dalam berbagai bentuk, tidak hanya di online namun offline juga. Ini memang kembali ke diri kita masing-masing. Lalu, mengapa di online terlihat lebih banyak? Itu karena dalam dunia online kita tidak bertemu langsung sehingga kesempatan lebih banyak. Di forum-forum online, saya sering mendengar juga bahwa menawarkan dagangan itu mudah karena hanya memposting saja dan pelakunya bisa hilang begitu saja.

Apakah ada tips untuk lebih berhati-hati menghindari penipuan ini karena sebenarnya kita bisa melihat polanya?

Betul. Kita sebagai pembeli harus memperhatikan siapa penjualnya. Ini paling penting. Kita bisa bertanya ke teman-teman kita apakah sudah pernah membeli di situ atau belum. Kalau belum, kita bisa mencoba meliat di social media. Sekarang mencari informasi seperti itu lebih mudah, seperti bagaimana keadaan sebuah toko online, apakah penipu atau tidak. Jadi jangan mudah percaya namun coba cari tahu lebih lanjut saja.

Kita tahu bahwa penduduk Indonesia sekitar 240-an juta orang, dan pengguna internet katanya sekitar 55 juta. Bagaimana sebenarnya penetrasi pasar di e-commerce ini?

Pertumbuhan yang sedang terjadi ini sangat bagus dibandingkan dengan tiga tahun lalu. Jauh sekali perbandingannya, dan diperkirakan lima tahun lagi penggunanya mencapai 150 juta orang. Ini berdasarkan riset dari daily social dan daily transpayment gateway Indonesia. Kenaikan dari 55 ke 100 juta itu besar sekali, sehingga diharapkan dalam lima tahun ke depan pasar itu sudah mulai terbentuk dan teredukasi dengan baik untuk melakukan transaksi e-commerce.

Apa bidang yang sebenarnya paling favorit di bisnis e-commerce ini?

Dari hasil riset yang sama, nomor satu paling favorit dan populer adalahfashion. Paling banyak dari kalangan perempuan dan ibu-ibu. Presentase yang paling tinggi adalah barang untuk perempuan yang harganya di bawah Rp 200 ribu. Itu kategori paling populer. Di dalam bisnis ini kita juga harus pintar melihat market yang paling potensial.

Kita tahu bahwa dalam e-commerce ada perusahaan yang sekadar menyediakan fasilitas ada juga yang menyediakan stok barang. Manakah yang menjanjikan?

Mungkin kedua bidang itu bisa disebut antara online store dan market place. Online store adalah barang-barang milik sendiri dan dia juga menjualnya, sedangkan market place menyediakan tempat untuk berjualan. Di sini perbandingannya mungkin sama seperti antara mall dan pemilik toko. Di mall ada yang menyediakan toko dan ada juga yang tidak. Tidak mudahnya untuk kita ialah tidak ada yang beriklan di market place kita, lalu orang datang berkunjung ke toko seperti mall. Sedangkan di online store, kita harus berusaha sendiri mendatangkan pengunjungnya. Sedangkan kalau di market place, kita bersaing dengan tenant lain di situ sehingga muncul persaingan antar tenant yang ada di market place.

Banyak perusahaan-perusahaan besar yang kini mulai mengadopsi dan menerapkan e-commerce, salah satunya The Body Shop yang kemarin melakukan launching belanja online. Bagaimana prospeknya?

Prospeknya sangat bagus. Seperti yang telah saya katakan sebelumnya bahwa pertumbuhannya sangat tinggi, dan juga karena brand besar seperti The Body Shop yang melakukan e-commerce seperti ini tentu saja akan terpercaya. Harapannya ialah ini bisa mengedukasi orang-orang untuk percaya bahwa e-commerce bisnis serius dan bukan trik-trik penipuan.

Jadi semakin memperkuat kepercayaan karena The Body Shop yang sudah mempunyai nama menggunakan e-commerce juga.

Betul, harapannya bisa menembus e-commerce transaction di Indonesia

Apa yang Anda lakukan untuk kemudian membedakan bisnis Anda dibanding kompetitor sehingga kemudian mempunyai kekhasan, keunikan, dan kemudian bisa mendatangkan profit?

Sekilas latar belakang tentang gantibaju.com. Keunikan di gantibaju.com adalah sistemnya kompetisi. Semua orang bisa memasukan disain ke situ dan nanti yang menang maka kita akan mencetak produknya berdasarkan disain tersebut. Jadi ini memastikan bahwa yang menang adalah selalu selera pasar. Itu adalah competitive act untuk gantibaju.com. Namun kita berpikir bagaimana dengan disain-disain yang tidak menang di gantibaju.com? Kita mendapatkan ratusan disain setiap bulannya namun kita hanya mencetak 20 disain. Karena itu saya membuat membuat tees.co.id sebagai solusinya. Konsep tees.co.id adalah dengan hanya bermodalkan disain maka semua orang bisa membuat toko kaos sendiri. Semua produksi, logistik, pengiriman, dan customer service adalah kita yang tangani. Kelebihan tees.co.id, kita berhasil memiliki teknologi untuk membuat kaos satuan berdasarkan on demand. Jadi kita hanya mencetak saat dibutuhkan, saat ada pembelian. Tidak ada yang namanya death stocksehingga tidak ada yang mubazir.

Indonesia adalah negara kepulauan yang berbeda dengan Amerika Serikat atau negara-negara di Eropa. Mereka memiliki keterjangkauan daratan lebih mudah. Apakah ini kendala tersendiri?

Iya, terutama di logistik karena pengiriman dari Jakarta ke Bandung dan dari Jakarta ke Kalimantan ada perbedaan ongkos kirim yang jauh sekali. Misalnya, ongkos pengirimannya Rp 50.000, sementara barang yang dijual rata-rata Rp 100.000. Sebenarnya tidak masuk akal juga kalau kita membebankan ini ke pembeli. Tapi kalau bukan ke pembeli, lalu kepada siapa kita membebankannya. Jadi ada kendala logistik.

Apa sih yang perlu dipersiapkan pendatang baru kalau mau masuk ke bisnis online seperti ini?

Sekarang situasinya jauh lebih mudah daripada tiga tahun lalu karena fasilitas untuk membuat e-commerce sangat tidak sulit. Misalnya, bergabung saja dengan marketplace-marketplace yang sudah ada sekarang dan mereka akan menawarkan apakah ingin pengiriman mereka yang urus, atau customer service, atau hal lain. Banyak fasilitas yang mereka berikan. Intinya, tinggal menggerakkan mouse maka langsung jadi online store. Namun memang barangnya harus tetap kita yang menangani dan juga kepercayaan. E-commerce bukan sihir yang hanya buka toko lalu langsung terjual semua. Toko tetaplah toko. Kita harus berpromosi. Kita harus menangani itu juga. Jadi memang sekarang bisa dikatakan jauh lebih mudah untuk membuat toko e-commerce daripada tahun-tahun sebelumnya, namun semua aspek kepercayaan dan lainnya itu harus dijaga seperti layaknya membuka toko fisik.

Apa media promosi yang paling efektif?

Sekarang saya menggunakan facebook ads dan google ads. Dua itu saling melengkapi. Facebook ads lebih banyak untuk meningkatkan awareness, sedangkan kalau untuk google ads lebih ke arah penjualan. Itu karena iklan dari google akan tampil ketika kita sedang mencari. Namun kalau di facebook lebih ke arah "kita ada di sini" sehingga lain kali kalau tertarik bisa mengunjungi.

Apa tips untuk para pemula yang mulai ingin menggeluti bidang ini?

Biasanya pelaku bisnis memiliki ekspektasi besar namun kemudian ketika berhadapan dengan tantangan kemudian takut. Ada dua tips, yang pertama jaga kepercayaan as much as possible. Bisa dikatakan kalau e-commercelebih banyak ke jasa daripada ke barangnya. Kesalahan pasti terjadi, namun bagaimana kita mengatasinya. Jika terjadi, kita bisa berupaya mengatasi dengan memberikan pembeli voucher dan kita terus kontak dia. Itu yang pertama, jaga kepercayaan pembeli. Yang kedua adalah menjaga kualitas. Ini yang sering sekali terjadi ketika bisnisnya sudah mulai naik. Barang sudah mulai laku namun kualitas turun karena mengejar sales yang tinggi. Kalau kualitas makin turun, maka kepercayaan akan turun lagi.

Sumber : http://www.perspektifbaru.com/wawancara/864

Bagaimana Ahli Forensik Meneliti Bukti Digital?

Saat ini di Indonesia.masih banyak yang belum menyadari dan memahami pekerjaan dan pentingnya digital forensik. Kita akan berbincang-bincang mengenai hal tersebut dengan Ruby Alamsyah, ahli digital forensik Indonesia.
Menurut Ruby Alamsyah, digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa.

Ruby mengatakan, saat ini pekerjaannya tersebut belum ada undang-undang (UU) yang melindunginya. Indonesia sangat membutuhkan UU yang mengarah ke digital forensik karena di semua negara maju sudah memiliki UU Digital Forensik. Paling tidak, kita harus memiliki peraturan pemerintah (PP) tentang Digital Forensik. Kemarin kita memiliki UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memuat ketentuan mengenai transaksi elektronik.

Dari UU ITE sebaiknya ada PP tentang digital forensik. Biasanya di negara-negara maju, Departemen Kehakiman mereka membuat sebuah peraturan khusus mengenai digital forensik. Itu agar bisa menjadi rujukan bagi penegak hukum atau siapapun nanti di pengadilan. Salah satu tujuannya agar tidak terjadi lagi seperti kasus Prita, dimana seorang awam bisa dijegal oleh UU ITE tanpa proses digital forensik yang tepat yang dilakukan oleh seorang penyidik.

Berikut ini wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Ruby Alamsyah.

Saat mendengar kata digital forensik maka bayangan saya adalah sesuatu yang berkaitan ilmu kedokteran. Apa sebetulnya digital forensik?

Digital forensik itu turunan dari disiplin ilmu teknologi informasi (information technology/IT) di ilmu komputer, terutama dari ilmu IT security. Kata forensik itu sendiri secara umum artinya membawa ke pengadilan. Digital forensik atau kadang disebut komputer forensik yaitu ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Apa saja yang termasuk barang bukti digital forensik?

Semua barang bukti digital (any digital evidence) termasuk handphone,notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa.

Kapan mulai marak di Indonesia?

Baru satu-dua tahun belakangan ini saja, itu pun para ahlinya masih terbatas. Ilmu ini harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, tidak hanya di laporan saja tapi juga di pengadilan. Di Indonesia ahlinya masih sangat jarang karena mungkin tidak terlalu banyak orang IT yang aware di bidang ini. Yang kedua, mungkin masih banyak orang IT yang takut bila ini dikaitkan dengan hukum. Kalau saya senang sekali ilmu IT dikaitkan dengan ilmu hukum.

Apakah profesional digital forensik seperti anda banyak atau tidak di Indonesia ?

Terus terang kalau dari segi jumlah belum cukup. Selama tiga tahun terakhir saya juga menjadi trainer di IT security training, dan saya sudah melatih lebih dari 30 orang mengenai digital forensik, bukan IT yang lain. Kebanyakan peserta training saya adalah pekerja di sektor corporate, kerja di bank, perusahaan swasta. Jadi mereka menggunakan ilmu forensiknya untuk internal perusahaan semata sehingga jarang terekspos di publik.

Bagaimana mekanisme kerja seorang ahli digital forensik?

Ada beberapa tahap, yang utama adalah setelah menerima barang bukti digital harus dilakukan proses acquiring, imaging atau bahasa umumnya kloning yaitu mengkopi secara presisi 1 banding 1 sama persis. Misalnya ada hard disc A kita mau kloning ke hard disc B, maka hard disc itu 1:1 persis sama isinya seperti hard disc A walaupun di hard disc A sudah tersembunyi ataupun sudah dihapus (delete). Semuanya masuk ke hard discB. Dari hasil kloning tersebut barulah seorang digital forensik melakukan analisanya. Analisa tidak boleh dilakukan dari barang bukti digital yang asli karena takut mengubah barang bukti. Kalau kita bekerja melakukan kesalahan di hard disk kloning maka kita bisa ulang lagi dari yang aslinya. Jadi kita tidak melakukan analisa dari barang bukti asli. Itu yang jarang orang tahu.

Kedua, menganalisa isi data terutama yang sudah terhapus, tersembunyi, terenkripsi, dan history internet seseorang yang tidak bisa dilihat oleh umum. Misalnya, apa saja situs yang telah dilihat seorang teroris, kemana saja mengirim email, dan lain-lain. Bisa juga untuk mencari dokumen yang sangat penting sebagai barang bukti di pengadilan. Jadi digital forensik sangat penting sekarang. Menurut saya, semua kasus perlu analisa digital forensik karena semua orang sudah memiliki digital device, kasarnya, maling ayam pun sekarang memiliki HP dan HP tersebut bisa kita analisa.

Asumsinya, orang yang mempunyai keahlian seperti Anda tentu harus berlatar belakang IT atau komputer, betulkah?

Ya, karena ilmu digital forensik itu turunan dari IT security. Jadi bisa dikatakan orang yang sudah terjun di IT security maka mau tidak mau harus mengetahui secara general seluruh ilmu IT. Itu karena untuk menjaga keamanan IT-nya maka dia harus tahu detailnya.

Apa kasus pertama yang Anda tangani?

Kasus pertama saya adalah artis Alda, yang dibunuh di sebuah hotel di Jakarta Timur. Saya menganalisa video CCTV yang terekam di sebuah server.Server itu memiliki hard disc. Saya memeriksanya untuk mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu awareness terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama sekali. Jadi pada hari kedua setelah kejadian pembunuhan, saya ditelepon untuk diminta bantuan menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian tidak mempersiapkan barang bukti yang asli dengan baik. Barang bukti itu seharusnya dikarantina sejak awal, dapat diserahkan kepada saya bisa kapan saja asalkan sudah dikarantina. Dua minggu setelah peristiwa alat tersebut diserahkan kepada saya, tapi saat saya periksa alat tersebut ternyata sejak hari kedua kejadian sampai saya terima masih berjalan merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena CCTV di masing-masing tempat/hotel berbedasettingnya. Akibat tidak aware, barang bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya.

Pertama kali Anda diminta oleh kepolisian atau para penegak hukum untuk membantu meneliti, bagaimana mereka mengetahui Anda karena digital forensik merupakan pengetahuan baru?

Terus terang sewaktu awal memperkenalkan digital forensik ke publik pada 2006, saya bisa dikatakan nekat. Kalau saya tidak terjun membantu kepolisian, maka ilmu saya tidak berguna karena saat itu awarenessterhadap digital forensik belum ada. Jadi saya mencoba mendekatkan dulu kepada penegak hukum agar bisa saya rekatkan awareness tersebut.Alhamdulillah, setelah tiga bulan di lingkup penegak hukum yang saya kenal pada level kepolisian daerah (Polda) dan markas besar (Mabes), mereka sudah sangat aware terhadap digital forensik. Sampai 2009 banyak kasus yang saya bantu. Saya senang mendengar ketika polisi mengatakan, "Ada barang bukti digital, tunggu Ruby." Ini bukan masalah Ruby sebenarnya, tapi masalah digital forensiknya. Ketika sudah aware maka mereka tidak menganalisa barang bukti sembarangan sehingga nantinya tidak dibantah di pengadilan.

Sebenarnya mereka mengenal saya berawal dari mulut ke mulut. Saya membantu tim satu lalu tim dua dan lama-lama tim yang saya bantu naik pangkat sampai ke level Mabes. Kini lebih dari delapan Polda di seluruh Indonesia yang saya sudah pernah bantu dari Medan sampai Papua. Penegak Hukum yang pernah saya bantu itu adalah polisi, jaksa, pengacara dan sekarang sudah mulai banyak perusahaan.

Jadi bukan hanya penegak hukum saja yang membutuhkan keahlian Anda, tapi sudah banyak pihak?

Ya, sudah banyak pihak. Misalnya di perusahaan, jika ada kasus yang mungkin tidak mau diketahui oleh umum, publik, penegak hukum, maka mereka suka memakai jasa kita untuk menganalisa barang bukti digital di internal mereka. Jadi sejak 2006 sampai sekarang saya berusaha meningkatkan awareness terhadap digital forensik.

Apakah Anda bisa membagikan informasi mengenai kasus lain, misalnya, kasus Bank Century?

Kalau kasus seperti itu tidak bisa. Namun secara umum bisa dikatakan orang IT atau perbankan yang mengerti IT pasti sudah mengatakan semua yang terkait kasus Bank Century pasti ada data bukti digital seperti di komputer, server, handphone direksi atau pelaku yang disangkakan. Semestinya bukti digital itu ada karena sebuah bank melakukan transaksi apapun pasti terekam oleh sistem.

Saya paham dan menghargai Anda. Apakah Anda memang mempunyai komitmen dengan lembaga yang menugaskan Anda untuk menyimpan informasi tersebut?

Sebenarnya bukan komitmen saya dengan lembaga tapi itu kode etik saya sebagai profesional. Di sertifikasi dan lisensi saya memang tidak boleh.

Bagaimana untuk kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berantem dengan Kepolisian RI (Polri)

Kalau kasus berantem KPK dengan Polri mungkin saya belum bisa mengatakannya sekarang. Sedangkan untuk kasus Antasari Azhar (ketua KPK yang diberhentikan) terkait kasus pembunuhan Nasrudin bisa dikatakan cukup banyak barang bukti digital. Jadi dibutuhkan seorang ahli digital forensik untuk menganalisanya. Namun saya tekankan kembali, bukan keahlian seorang Ruby yang penting, tetap yang penting adalah yang ada di barang bukti tersebut. Kalau seorang Ruby atau seorang ahli digital forensik memang menganalisa sesuai prosedur dan teori yang ada. Itu pasti bisa terungkap asalkan penegak hukum bisa mendapatkan barang bukti yang tepat.

Apakah penegak hukum tidak pelit dalam membagi bukti digital forensik?

Kalau sudah terjadi kasus biasanya semua penegak hukum mau tidak mau akan berbagi. Intinya, setiap penegak hukum yang saya kenal cukup intelek, pintar mendapatkan barang bukti yang tepat. Akhirnya, saya bisa analisa, dan keluarkan laporannya, lalu laporan itu bisa dipakai di pengadilan sesuai teori yang ada. Itu yang penting.

Apakah orang seperti Anda perlu "dikloning"?

Sudah banyak kok ahli digital forensik walaupun meningkat secara perlahan. Di tim saya sudah ada lima orang junior yang sudah membantu saya. Semakin hari cukup banyak kasus yang kami tangani baik dari penegak hukum maupun dari pihak lain.

Apa yang menjadi keluhan Anda selama proses identifikasi dalam digital forensik ini?

Berdasarkan pengalaman saya dengan penegak hukum, hal yang sangat penting yaitu keterlibatan digital forensik dengan tim di kasus tersebut dan keterbukaan informasi. Jadi satu sama lain bisa saling membantu, sehingga mendapatkan data yang benar-benar sangat valid dan bisa dianalisa. Terkadang kendalanya adalah kita mendapatkan data yang tidak ada hubungannya, tidak valid sehingga akhirnya tidak dapat dianalisa. Kendala utama di situ. Kalau tim yang sudah biasa bekerja sama dengan saya biasanya lebih terbuka, akhirnya kita bisa mencari data mana yang paling penting dan bisa dianalisa. Yang paling penting mendapatkan data karena saya pasti tidak dapat bekerja jika tidak ada data. Nothing pekerjaan saya, jika tidak ada data untuk dianalisa. Jadi awalnya kita harus dapat terlebih dahulu data digitalnya tersebut.

Apakah pekerjaan ini dilindungi oleh undang-undang (UU)?

Kalau saya sering dilindungi oleh pihak penegak hukum di beberapa kasus. Kalau dilindungi oleh undang-undang belum ada. Terus terang, menurut saya, Indonesia sangat membutuhkan UU yang mengarah ke digital forensik karena di semua negara maju sudah memiliki UU Digital Forensik. Kemarin kita memiliki UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memuat ketentuan mengenai transaksi elektronik, tapi belum menuju ke arah cyber law. Menurut saya, UU ITE tersebut harus dijabarkan dalam peraturan pemerintah mengenai digital forensik. Itu karena saya melihat dari 11 pasal larangan yang ada di dalam UU ITE memakai pembuktian harus dengan digital forensik. Tanpa digital forensik tidak dapat dibuktikan, pasti tidak sah semua. UU ITE pun seharusnya memiliki turunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang ketentuan digital forensik. Biasanya di negara-negara maju, Departemen Kehakiman mereka membuat sebuah peraturan khusus mengenai digital forensik, jadi prosedurnya seperti itu. Itu agar bisa menjadi rujukan bagi penegak hukum atau siapapun nanti di pengadilan. Saat ini kita biasanya di pengadilan membantah dengan hanya teori.

Apakah ada perbedaan mendasar antara ahli digital forensi dengan ahli IT lainnya?

Ini bisa saya jawab dengan tiga hal penting yang dilakukan. Satu, digital forensik dilakukan oleh seorang ahli, biasanya memiliki sertifikasi/lisensi internasional. Kebetulan saya memilikinya. Kedua, menggunakan tools yang tepat, baik hardware maupun software yang sesuai forensik. Maksudnya forensik adalah memang dibuat spesifik untuk forensik sehingga dapat melakukan analisa secara valid tanpa mengubah barang bukti digital. Yang saya tahu secara umum, biasanya orang yang mengaku itu tidak menggunakan tools yang tidak tepat. Akhirnya barang bukti bisa diragukan. Hal ketiga yang paling penting adalah melakukan digital forensik sesuai prosedur standar internasional. Dimanapun sama prosedurnya, biasanya sudah dimasukkan ke dalam UU atau PP.

Saya ingin mengetahui keahlian Anda dalam mengoprek-oprek data sehingga tidak mungkin orang awam bisa memunculkan kembali sebuah data?

Saya pelihatkan sebuah studi kasus. Ada sebuah kasus menarik dimana tugas saya mencari dokumen yang ditenggarai hilang dan lain-lain. Akhirnya saya bisa mendapatkan sebuah dokumen dari sebuah hard discyang sudah berusia kurang lebih empat tahun. Padahal hard disc tersebut sudah terformat tiga kali dan sudah diisi sistem operasi yang berbeda tiga kali juga. Yang lebih menarik lagi, data yang saya temukan adalah data yang diketik saja, lalu dicetak dan tanpa disimpan. Jadi orang tersebut tidak menyimpan file. Menurut saya, dengan ilmu digital forensik maka hal itu menjadi possible. Tanpa ilmu digital forensik maka itu bisa impossible. Hal itu yang paling menarik dan paling sulit. Kita masih dapat file ketikan dia saat itu. Inilah kemampuan digital forensi karena mampu memunculkan data. Kembali ke ilmu dasar komputer yaitu bagaimana data itu diolah oleh sebuah device.

Kasus kematian David (mahasiswa Indonesia-Red) di Singapura dimana kabarnya polisi Singapura menahan data-data digital forensik terkait. Apakah Anda ikut terlibat dengan kasus ini?

Iya, saya terlibat dalam kasus tersebut sejak awal. Barang bukti digital yang paling penting adalah notebook, handphone dan flashdisk David yang disita Polisi Singapura. Sebelum bulan puasa, kita ke Singapura dan diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Polisi Singapura datang ke KBRI untuk mau menyerahkan kembali barang bukti digital. Saat itu saya menemani keluarga korban untuk mendampingi penerimaan penyerahan tersebut. Pada saat penyerahan tersebut, saya meminta sesuatu yang secara forensik itu prosedural. Saat itu polisi Singapura menjawab mau memberikannya, tapi membutuhkan proses 1-2 hari. Kita tunggu sampai satu bulan, ternyata polisi Singapura dengan surat resmi menjawab tidak mau memberikan hal-hal yang saya minta.

Apa yang Anda minta kepada polisi Singapura?

Saya hanya meminta polisi menandatangani HAS/Digital Fingerprints. Kalau di barang bukti tradisional ada sidik jari, maka di barang bukti digital juga ada sidik jari. Saya hanya butuh sidik jari barang bukti digital saat mau diserahkan ke keluarga David. Kalau di komputer forensik, sidik jarinya ada 32 digit. Saya mau mereka tanda tangani sidik jari digital tersebut untuk saya analisa kembali di Jakarta. Saya mau membandingkan hasil yang didapatkan polisi Singapura dengan hasil yang saya dapat, apakah sama atau tidak. Untuk mengkomparasi itu harus disepakati dahulu sidik jarinya sama. Kalau sidik jarinya tidak sama maka polisi Singapura bisa mengatakan Ruby menganalisa dari barang bukti digital yang berbeda. Sidik jari digital itu sangat penting karena satu kata atau satu spasi saja akan bisa membuat berubah isi satu hard disc. Itu sebenarnya sebuah prosedur standar yang berlaku secara internasional.

Polisi Singapura akhirnya tidak mengizinkan dan saya dapat memberikan kesimpulan berdasarkan ilmu yang saya miliki bahwa memang benar ada sesuatu yang disembunyikan polisi Singapura. Kalau selama ini pihak pengacara dan keluarga mengatakan demikian, maka saya berdasarkan ilmu saya dapat meyakinkan kembali bahwa ada yang disembunyikan karena hal yang saya minta itu sangat prosedural dan sangat standar. Kalau tidak ada yang disembunyikan pasti dikasih.

Saya membayangkan kerja seperti Anda banyak yang mendukung tetapi juga banyak yang menolak. Yang mendukung adalah orang yang meminta bantuan Anda, sedangkan yang menolak adalah orang yang merasakan dirugikan dengan hasil kerja Anda. Apakah Anda pernah mendapatkan teror?

Bukan mau sombong, selama ini belum ada teror karena saya selalu menekankan satu hal, baik di saat bekerja maupun menjadi saksi ahli pengadilan, yaitu profesionalisme dan berdasarkan teori apa adanya. Saya bekerja berdasarkan fakta yang ada di bukti digital saja.

Apa kira-kira harapan Anda ke depan dalam konteks kerja Anda?

Harapan ke depan, ada PP tentang digital forensik yang tepat agar penyidik, jaksa, atau masayarakat umum dapat memahami digital forensik. Salah satu tujuannya agar tidak terjadi lagi seperti kasus Prita, dimana seorang awam bisa dijegal oleh UU ITE tanpa dilakukan proses digital forensik yang tepat oleh seorang penyidik. Kalau tidak ada tentang digital forensik, maka penyidik atau siapapun bisa menuduh siapapun sekarang bahwa saya Ruby mengirim e-mail sekian. Lalu dia print saja. Kalau print saja, tidak ada ilmunya di digital forensik. Itu semestinya ditelusuri dan itu ada cara pelacakannya. Jadi kalau sudah ada standar operasional prosedur (SOP) yang dimuat di sebuah PP, nanti penyidik mengetahui prosedur yang tepat. Jadi masyarakat umum tidak takut. Penyidik juga jika mau menuntut kita dengan sesuatu yang valid, tidak asal-asal lagi.

Apakah bersedia memberikan e-mail Anda untuk pengemar?
E-mail saya bisa di ruby@jarnus.com

Sumber : http://www.perspektifbaru.com/wawancara/708

 
This Theme Modified by Kapten Andre based on Structure Theme from MIT-style License by Jason J. Jaeger