Welcome to my site

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum. ed ut perspiciatis unde omnis iste.

" Small is the number of people who see with their own eyes, think with their own minds and feel with their own hearts " (Albert Hermann Einstein)

= contact me at ndre@engineer.com or click on my facebook badge =

Membuat Perijinan Usaha

Bagi anda yang sudah mempunyai usaha tapi belum mempunyai legalitas, atau bagi yang mau mempunyai usaha sebaiknya bisnis anda dilengkapi dengan legalitas. Kenapa? Sebab legalitas bagi seorang entrepreneur bagaikan SK bagi pegawai. Dan apabila usaha kita mau naik kelas dan bisa bankable legalitas adalah persyaratan yang wajib dimiliki. Kalau anda mau mengajukan pinjaman ke bank misalnya, dan status anda sebagai pengusaha maka pihak bank akan menanyakan legalitas. Kalau tidak punya? jangan harap anda dipercaya bahwa usaha telah berjalan sekian tahun. Karena pihak bank melihat kapan berdirinya usaha berdasarkan akta notaris, bukan berdasarkan pengakuan semata.

Perijinan perusahaan secara umum meliputi:

1. Akta Notaris
Apapun bentuk usahanya PT, CV, Fa, Koperasi, UD dll pasti hal pertama dalam perijinan adalah akta notaris. Akta Notaris ini dibuat oleh Notaris. Jadi kalau mau membuat akta notaris datang aja ke notaris. Tapi jangan lupa sebelum membuat akta notaris persiapkan dulu;  1- Bentuk badan hukum (PT, CV, atau yang lainnya),  2- Nama perusahaannya (Untuk PT harus 3 kata). 3- Siapa yang menjadi Komisaris, Direktur Utama, Direktur dll. 4- Berapa modal awalnya -khusus PT- (perusahaan kecil sampai 200jt, perusahaan menengah 200 jt-500 jt, perusahaan besar lebih dari 500jt)  5. Biasanya notaris akan mengecek nama yang kita ajukan -jangan sampai nama tersebut sudah ada- kalau belum ada yang pakai dan setelah dinyatakan oke oleh kita -kalau ada koreksian- dibuatlah akta notaris tersebut. Dan jangan lupa juga harus tertulis usaha yang benar-benar akan kita jalani. Untuk biayanya tidak sama setiap notaris. Bisa-bisanya kita menawar. Dan pengalaman saya untuk CV, Notaris mau Rp 500.000 untuk PT agak mahal, mintanya Rp 1.000.000.

2. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
SKDU ini dibuat di kelurahan, ada form nya kok! Dan harus diperpanjang setiap tahun. Tempatnya di kelurahan dimana tempat usaha/kantor usaha kita itu berada.  Dan untuk PT biasanya di survey kebenaran akan kantor usahanya tidak boleh di rumah, atau fiktif. (Tapi bisa kok diakalin. Numpang aja alamat di kantor/tempat tertentu. Kalau ada yang survey bilang aja iya. Biasanya banyak tuh iklan2 yang menyediakan kantor virtual, numpang alamatnya di sana dan buat workshop nya dimana, beres kan?)
Untuk CV agak gampang karena untuk tempat/kantor usahanya bisa memakai rumah tempat tinggal kita. Ngontrak juga tidak masalah, Dan jangan lupa SKDU ini harus sampai kecamatan. Diketahui dan ditandatangani oleh camat atau petugas lain yang berwenang.

3. Membuat NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar
Yang mengeluarkan NPWP dan surat keterangan terdaftar (untuk CV) itu  kantor pajak. Maka datang aja ke kantor pajak yang ada di daerah tempat kita membuat SKDU. Cari kantor pajaknya wilayah/daerah mana. Di sini enak nih.. tanpa biaya alias gratis, NPWP juga langsung jadi. Tapi.. kalau tidak melaporkan pajak tahun di denda Rp 500.000,. Makanya wajib lapor dan jangan telat!

4. Pengesahan Akta Notaris
Untuk PT disahkan oleh kementerian hukum dan HAM melalui dirjen AHU. Ini nih.. mulai agak sulit dan hati2 banyak calo di sana dan prosesnya lamaaa. Kalau mau cepat kasih uang tambahan ke petugas pasti didahulukan (bisa diatur). Biayanya sekitar Rp 1 jt an..
Untuk CV pengesahan akta notaris oleh pengadilan negeri. Datang aja/cari kantor pengadilan di daerah anda. Biayanya (padahal tanpa biaya, biasa pungli) kalau Pengadilan Tangerang, mintanya Rp 250.000. Tapi setelah memelas mau dikasih Rp 150.000,- Dan untuk pengesahan akta notaris ini jangan lupa disertakan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari kelurahan dan ditandatangani/diketahui oleh kelurahan.

5. Membuat SIUP dan TDP
Ini proses yang menjengkelken, berlete-lete. Caranya bawa semua persyaratan tadi (no 1-4) ke kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) untuk kota Tangerang Selatan di BSD dekat Telkom. Dan untuk Jakarta nama badan yang berwenangnya Dinas Koperasi Usah Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan.

Pemasaran MIX 4P Bhinneka.com (T04)

Pasar merupakan suatu media dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari maupun khusus, perlakuan ini tak membuat Pasar yang kita kenal pada awalnya bersifat tradisional dimana antara pembeli dan penjual saling bertatap muka untuk melakukan transaksi atau pertukaran barang produksi atau dagangan. Pada zaman yang semakin berkembang ini, pasar tidak lagi terbatas pada lokasi dan waktu semata. Namun lebih pada suatu mekanisme mekanik dan intermedia. Dimana media menjadi alat yang mempertemuakan penjual dan pembeli. Dimana dengan alat-alat elektronik tersebut, pasar menjadi sangat luas. Luas dalam artian dimanapun kita berada, kita dapat melakukan transaksi pembelian terhadap suatu produk dipasar. Mari kita lihat perkembangan dunia pasar pada contoh kasus sederhana yaitu toko online komputer Bhinneka yang merupakan salah satu toko elektornik terbesar di Indonesia yang memiliki pusat terbesar berlokasi di lantai 3 Mall Mangga dua dan beberapa kota besar sekitar DKI Jakarta.
Target pasar
Setiap produksi atas barang produksi, pasti memiliki suatu tujuan tertentu. Dimana salah satunya adalah tujuan pasar yang akan dituju. Dengan mengetahui taget pasar, suatu barang produksi dapat terjual pada kasus-kasus yang lancar maupun kasus yang memiliki tantangan pasar. Target pasar merupakan suatu hal yang penting dalam hal penjualan barang produk. Salah satu dalam toko Bhinneka ini, target pasarnya pada produk elektronik yaitu laptop, computer, gadget, gps, dll. Yang dahulu kala toko ini hanya melakukan penjualan secara langsung, namun sekarang berkembang dan menggunakan dunia internet dalam proses jual belinya. Hal ini menambah keuntungan dan efisiensi kerjanya.

Promotion
Promotion produk-produk mereka juga sangat menarik dengan harga dan kwalitas pelayanan yang sangat optimum, mebuat toko ini banyak digemari dan diminati para mahasiswa yang mencari harga murah meriah. Dari berbagai foto, bener, dan selembaran yang disebarkan di media umum, hal ini menambah semakin dikenalnya toko ini di kalangan masyarakat khususnya para pelajar atau mahasiswa. Promotion yang paling menarik yaitu harga yang sangat murah disbanding dnegan toko yang lainnya.

Product
Tampilan pada website ini juga sangat simple. Dimana produk dipajang dengan harga yang cukup ringkas. Dengan begitu user atau pembeli tidak bingung karena banyak pilihan. Tampilan berupa pricelist table juga sangat mudah dan enak dilihat. Dimana layanan penjualan toko ini juga sangat memuaskan.

Place
Lokasi penjualan toko ini juga sangat mudah dicari karena berlokasi di salah satu mall. Selain itu nama domain dari website ini juga sangat mudah diingat. Jadi letak lokasi baik secara fisik maupun maya sangat menguntungkan. SEO dari webs ini juga lumayan kuat di dalama google.

Price
Penampilan harga produk dalam situs ini juga sangat simple. Namun yang lebih baik dari kabar yang lainnya yaitu soal harga yang lebih murah dan mungkin sangat murah dibandingkan dengan harga pada toko lainnya. Dari segi list harga produk yang dibuat hanya dengan table-table, ini juga sangat mudah dibaca dan user atau pembeli tidak dibungkan atau masih bertanya-tanya. Secara keseluruhan dalam toko ini menerapkan 4 komponen penting dalam mencapai target bisnisnya agar dikenal dan dipercaya para konsumennya. Banyak produk dan pelayanan dalam toko ini yang sangat memuaskan bagi konsumen. Kelak dengan beberapa prinsip tersebut, toko ini dapat berkembang denga pesat.


sumber : bhinneka

Network Forensik dan Proses Forensik Jaringan


Network Forensik & Proses Forensik Jaringan

1. NETWORK FORENSIC

Forensik jaringan (Network forensic) merupakan proses menangkap, mencatat dan menganalisa aktivitas jaringan guna menemukan bukti digital (digital evidence) dari suatu serangan atau kejahatan yang dilakukan terhadap , atau dijalankan menggunakan, jaringan komputer sehingga pelaku kejahatan dapat dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Forensik Digital dan Forensik Jaringan ini dapat digunakan untuk menemukan kejahatan di dunia maya seperti cyber crime. Karena meskipun kejahatan itu dilakukan secara digital tetap saja meninggalkan bukti atau “jejak”. Jadi bagi anda yang ingin melakukan kejahatan digital, hati-hati terhadap “jejak” yang akan anda tinggalkan atau anda harus berpikir panjang untuk melakukan kejahatan tersebut.

Bukti digital dapat diidentifikasi dari pola serangan yang dikenali, penyimpangan dari perilaku normal jaringan ataupun penyimpangan dari kebijakan keamanan yang diterapkan pada jaringan.

Internet yang berisi Jaringan Forensik dan proses intersepsi yang sah menurut hukum adalah tugas-tugas yang penting untuk banyak organisasi termasuk small medium business, enterprises, industri banking dan finance, tubuh Pemerintahan, forensik, dan agen intelijen untuk tujuan-tujuan yang berbeda-beda seperti penarsipan, intersepsi, dan mengaudit lalu lintas internet untuk referensi masa depan dan kebutuhan forensik. Penarsipan ini dan pemulihan kembali data internet dapat digunakan untuk barang bukti hukum dalam beberapa kasus perselisihan. Pemerintah dan agen-agen intelijen mengunakan beberapa teknologi untuk melindungi dan mempertahankan keamanan nasional.

2. PROSES FORENSIK JARINGAN

Proses forensik jaringan terdiri dari beberapa tahap, yakni :

1) Akuisisi dan pengintaian (reconnaissance)

Yaitu proses untuk mendapatkan/mengumpulkan data volatil (jika bekerja pada sistem online) dan data non-volatil (disk terkait) dengan menggunakan berbagai tool.

2) Analisa

Yaitu proses menganalisa data yang diperoleh dari proses sebelumnya, meliputi analisa real-time dari data volatil, analisa log-file, korelasi data dari berbagai divais pada jaringan yang dilalui serangan dan pembuatan time-lining dari informasi yang diperoleh.

3) Recovery

Yaitu proses untuk mendapatkan/memulihkan kembali data yang telah hilang akibat adanya intrusi, khususnya informasi pada disk yang berupa file atau direktori.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcdeV8KEuPG1dfmMZpWlEzbZ2YJsKQjCjsAIV7VZrwppzk7ORQrWO0fIMvG83NYE1EFRY8P_UwPix32_awHTelAL6lcD_xHPgTdOK42fzSAkoxw3pw3Npz7l7AyF0RzNMWgI5iQY0Ax4I/s200/clip_image002.jpg

Proses Forensik


Akuisisi dan Pengintaian (Reconnaissance)

Tahap awal proses forensik merupakan hal yang kritis karena menentukan keberhasilan proses forensik. Tahap ini merupakan proses pengumpulan data dan pengintaian.

2.1.1 Pengumpulan Data Volatil

Data volatil dikumpulkan dari berbagai sumber, yakni register proses, memori virtual dan fisik, proses-proses yang sedang berjalan, maupun keadaan jaringan. Sumber informasi tersebut pada umumnya mempunyai informasi dalam periode yang singkat, sehingga waktu pengumpulan bersifat kritis dan harus sesegera mungkin diambil setelah terjadi insiden. Misalnya alamat MAC (Media Access Control) dari computer yang berkomunikasi dengan computer sasaran yang berada pada subnet yang sama , yang tersimpan pada ARP (Address Resolution Protocol) cache, segera dibuang setelah terjalin komunikasi dengan computer lainnya, sehingga data tersebut harus segera diambil.

Sumber informasi volatil yang penting beserta instruksi-instruksi yang digunakan untuk menangkap informasi tersebut diantaranya:

  • Proses-proses yang sedang berjalan (ps atau /proc)
  • Hubungan jaringan yang aktif (nestat)
  • ARP cache (arp)
  • List of open file (lsop)
  • Memori Fisik dan Virtual (/dev/mem, /dev/kmem)

2.1.2 Melakukan Trap dan Trace

Trap dan trace merupakan proses untuk memonitor header dari trafik internet tanpa memonitor isinya (tidaklah legal untuk memonitor isi dari suatu komunikasi data). Proses ini merupakan cara non intrusif untuk menentukan sumber serangan jaringan atau untuk mendeteksi kelainan trafik karena hanya mengumpulkan header paket TCP/IP dan bukan isinya.

Contoh di atas menggunakan panjang default 68 byte. Trap dan trace dapat digunakan oleh analis forensik untuk menjawap beberapa pertanyaan kritis, yakni:

  • Apakah alamat IP sumber mencurigakan?
  • Apakah alamat IP dan/ atau nomor port tujuan mencurigakan? Misal beberapa port yang sangat dikenal digunakan oleh Trojan adalah 31337 untuk Back Orifice dan 12345 untuk NetBus.
  • Apakah terdapat fragmentasi yang aneh? Fragmentasi sering digunakan untuk membingungkan IDS dan firewall.
  • Apakah TCP flag mencurigakan? Misal, beberapa flag tidak pernah terjadi bersama-sama, seperti R & F (reset & fin), F alone, dll. Penyerang menggunakan teknik ini untuk menentukan sistem operasi dari computer sasaran.
  • Apakah ukuran paket mencurigakan? Paket SYN awal seharusnya membawa data 0 byte.
  • Apakah tujuan port merupakan layanan yang valid? Layanan yang valid biasanya ditampilkan dalam dalam file /etc/services pada mesin Linux.
  • Apakah trafik mengikuti standar RFC?

2.2 Analisa Data

2.2.1 Log File sebagai Sumber Informasi

Keberhasilan proses forensik sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas informasi yang terkumpul. Log file dapat merupakan sumber informasi yang penting bagi proses forensik. Log file mengandung informasi tentang berbagai sumber daya sistem, proses-proses dan aktivitas pengguna. Protocol analyzer, sniffer, server SMTP, DHCP, FTP dan WWW, router, firewall dan hampir semua aktivitas sistem atau user dapat dikumpulkan dalam log file. Tetapi jika administrator sistem tidak dapat mencatat, maka fakta yang diperlukan untuk menghubungkan pelaku dengan insiden tidak ada. Sayangnya penyerang dan penjahat yang pintar mengetahui hal ini dan tujuan pertamanya adalah merusak atau mengubah log file untuk menyembunyikan aktivitas mereka.

Hal kedua yang penting tetapi sering dilupakan adalah sistem clock. Pencatatan suatu file berhubungan dengan time stamp dan date stamp yang memungkinkan analis forensik untuk menentukan urutan kejadian. Tetapi jika sistem clock tidak dikoreksi/dikalibrasi secara berkala dapat dimatikan dari mana saja dari beberapa detik sampai beberapa jam. Hal ini menyebabkan masalah karena korelasi antara log file dari computer yang berbeda yang mempunyai sistem clock yang berbeda akan menyulitkan bahkan tidak mungkin mengkorelasikan kejadian. Solusi yang sederhana untuk mensinkronisasi clock adalah seluruh server dan sistem berjalan pada suatu daemon seperti UNIX ntpd daemon, yang mensinkronisasi waktu dan tanggal sistem secara berkala dengan suatu atomic clock yang disponsori pemerintah.

2.2.2 Interpretasi Trafik Jaringan

Untuk dapat mengidentifikasi trafik jaringan yang tidak normal dan mencurigakan, harus dapat mengenali dengan baik pola trafik jaringan yang normal. Jika pola traffic tidak normal indikasinya biasanya alamat IP sumber terlihat tidak lazim (palsu) karena berupa satu set alamat IP cadangan yang biasanya digunakan di dalam jaringan sebagai alamat privat (misalnya dengan NAT) dan tidak pernah muncul di internet. Juga time-stamp terlalu berdekatan, dan port sumber dan nomor urut yang naik secara seragam merupakan petunjuk bahwa hal ini merupakan paket yang tidak normal. Paket ini menjadi SYNflood, suatu jenis DoS (denial of service), suatu serangan terhadap server ini menggunakan port 139 (NETbios).

2.2.3 Pembuatan Time Lining

MAC (Modified Access Creation) time merupakan tool yang sangat berguna untuk menentukan perubahan file, yang dapat digunakan untuk membuat time lining dari kejadian-kejadian.

M-times berisi informasi tentang kapan file dimodifikasi terakhir kali, A-times mengandung informasi waktu akses terakhir (membaca atau mengeksekusi) dan C-times berisi waktu terakhir status file diubah.

Misalnya di mana waktu akses dan waktu modifikasi yang sama serta waktu pengubahan 4 menit kemudian menunjukkan perubahan kepemilikan atau izin setelah file dibuat. Juga ditunjukkan pemilik file, ukuran, perijinan, jumlah blok yang digunakan,nomor inode dan jumlah link ke file.

 

 
This Theme Modified by Kapten Andre based on Structure Theme from MIT-style License by Jason J. Jaeger